Banyak orang percaya diri mengatakan "bukan muhrim" kepada lawan jenisnya. Padahal, penggunaan kata muhrim keliru. Kata yang tepat adalah mahram, bukanmuhrim. Sayangnya, hal kecil ini sering tak menjadi perhatian banyak orang.
Arti muhrim yang sesungguhnya, ungkap Ustadz Ahmad Zain An-Najah dalam dauroh mahram pada Sabtu siang, 5 Maret, di Sekolah Tinggi Ilmu Da'wah Mohammad Natsir, Cipayung, Jakarta Timur, adalah orang yang melakukan ibadah haji. Permulaannya disebut ihrom. Sama seperti ketika memulai shalat, disebut takbiratul ihrom.
Adapun mahram, jelas pakar fikih ini lagi, berarti wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki.
Mahram yang mu'abbad (wanita yang haram dinikahi selamanya) dari segi nasab ada tujuh jenis, yaitu ibu kandung, anak perempuan, saudara perempuan, baik kandung maupun hanya sebapak atau seibu, keponakan perempuan dari saudara perempuan, keponakan perempuan dari saudara laki-laki, bibi dari jalur bapak, dan bibi dari jalur ibu.
Wanita-wanita ini jelas haram untuk dinikahi karena mereka mahram dari para laki-laki. Mereka boleh berpergian dengannya meski haanya berdua saja.
Oleh: Hesti Fauziah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar