Jika ingin mempunyai keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah, maka mulailah lakukan proses ta'aruf, khitbah, hingga akad sesuai syariat.
Kampus C STID Mohammad Natsir bagian karakter da'iyyah memberikan dauroh pra-nikah kepada mahasiswi-mahasiswi semester 5 dan 7. Tujuannya agar mereka terlatih menghadapi pernikahan dan menemukan solusi ketika ia mempunyai persoalan. Dauroh dimulai jam 13.00-15.00 WIB, bertempat di Aula Sakinah, Cipayung, dengan pemateri Dr. Darwis Abu Ubaidah. (10/12).
Ustadz Darwis memberikan materi pernikahan yang kuinginkan dengan diawali makna nikah terlebih dahulu, yaitu akad (ijab qabul) berdasarkan kepada syari'at (islam) yang dengannya halal melakukan hubungan intim (ijma') antara suami istri. Hikmah diadakannya pernikahan; untuk terwujudnya kehidupan yang sakinah (tentram), membentengi diri dari berbagai keburukan dan kekejian, jalan yang terhormat untuk memperoleh kasih sayang, keturunan, membentengi ummat dari berbagai penyakit menular, untuk menumbuhkan keluarga yang baik, untuk menumbuhkan masyarakat dan lingkungan yang baik, dan sebagai sunnah para Nabi dan Rasul.
Jika ta'aruf diperbolehkan membuka cadar, telapak tangan dan tumit. Bahkan jika diterima melanjutkan khitbah, atau ditolak. Menikah itu karena empat kemungkinan bisa karena cantik atau ganteng, kaya, keturunan atau agamanya, tapi lebih baik pilih karena agama dan akhlaknya. Mawaddah itu karena materi cantik atau ganteng dan kaya, kalau Warahmah karena immateri dari hati dan jiwa. Ucap suami yang beristri dua ini.
Ustadz Darwis juga menjelaskan tentang menghadapi berbagai kemelut keluarga; kurangi bertengkar, ikhlas dalam segala hal, sholat malam, bersilaturrahim, menjalin komunikasi yang baik dan belajar mengerti orang lain. Kesimpulan dari daurah pra-nikah ini, agar ketika kita menikah tidak salah pilih dan ketika ada masalah keluarga, kita mengetahui bagaimana harus bersikap kepada pasangan kita, juga agar kita menjalin hubungan yang baik dengan keluarga kita ataupun suami kita. Jika ingin keluarganya SAMAWA (Sakinah, Mawaddah dan Warahmah) maka mulai dari awal yaitu ta'aruf hingga ke ijab qabul lakukan sesuai syari'at, maka insyaAllah menjadi keluarga samawa.
Pengirim: Siti Uswatun Hasanah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar